Pasutri Jadi Otak Perampokan Sadis, Beraksi Bersama 2 Adiknya
Setelah itu para pelaku pergi dari tempat kejadian dan meninggalkan korban dalam keadaan terikat tangan dan kaki.
"Korban berusaha menyelamatkan diri dengan berjalan ngesot menuju ke arah jalan desa hingga akhirnya ikatan terlepas sendiri,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta. Ia pun melaporkan ke Polsek Tungkal Jaya. Mendapatkan laporan tersebut Kanit Reskrim Polsek Tungkal Jaya Aiptu Aprianto, SH alias IGO bersama Tim Penyengat TUJA langsung melakukan penyelidikan.
“Kami langsung melakukan olah TKP dan setelah olah TKP serta interogasi terhadap korban didapat keterangan bahwa diduga pelaku adalah Vivi," ujarnya.
Kemudian berbekal informasi tersebut anggota menyelidiki dan berhasil menangkap pelaku.
"Dua di antara pelaku terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena berusaha melarikan diri,” paparnya.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan dalam rumah pelaku juga ditemukan handphone milik korban yang diambil pelaku.
Dair keterangan pelaku sejumlah barang bukti sepeda motor milik korban ditemukan.
Sepasang suami istri di Muba, Sumsel, bernama Arifin, 26, dan Vivi Febriani, 24, kompak menjadi otak perampokan di jalan areal kebun sawit, Desa Beji Mulyo.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya