Pasutri Jadi Pemenang di Pilkada Serentak 2020, Suami Jadi Wali Kota, Istri Terpilih Sebagai Wagub
Senin, 21 Desember 2020 – 01:30 WIB

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dan istrinya Marlin Agustina Rudi, menyalurkan hak suaranya di TPS 26 yang berada di Komplek Perumahan Rosedale, Batam Kota, Rabu (9/12/2020). Foto: Pemko Batam untuk batampos.co.id
Bagi pihak-pihak yang tidak puas terhadap hasil pleno tersebut, dapat melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
BACA JUGA: Ipda Fifin: Kalau Tersangka Tak Kooperatif, Akan Kami Jemput Paksa
“Pasangan calon yang ingin membuat gugatan, terbuka ruangnya selama tiga hari setelah pleno ini diputuskan,” kata dia.(antara/jpnn)
Pasangan suami istri di Kota Batam bernama Muhammad Rudi dan Marlin Agustina menjadi pemenang pada pilkada serentak di Provinsi Kepulauan Riau 2020.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Sisa Anggaran Pilkada Rp 102 Miliar, PSU Tasikmalaya Dipastikan Aman
- Kuasa Hukum Tipagau Anggap Putusan MK Ini Jadi Langkah Menegakkan Keadilan di Mimika
- KPU: Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilgub Gorontalo Capai 79 Persen
- Tim Hukum Paslon Aurama Laporkan Belasan Komisioner Bawaslu di Sulsel ke DKPP
- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty: Pilkada Berjalan Baik, Terima Kasih Media!
- Ini Penjelasan Wamendagri soal Pilkada Serentak 2024