Pasutri Jual ABG untuk Sekali Kencan, Sebegini Tarifnya
jpnn.com, KEPULAUAN MERANTI - Sepasang suami istri, warga Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti, Riau, jadi otak prostitusi online yang melibatkan anak baru gede (ABG).
Kedua pelaku ditangkap setelah Satreskrim Polres Kepulauan Meranti mendapat informasi tentang praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.
Dalam praktiknya, pelaku berkomunikasi kepada para pelanggannya melalui aplikasi online.
Setelah diselidiki polisi akhirnya menemukan keberadaan pelaku dan korban di salah satu hotel di Jalan Pembangunan II, Kelurahan Selatpanjang Kota, Senin malam (25/1).
"Dari laporan itu kami dalami, kami coba intai melalui aplikasi Mi Chat, lalu kami membuat janji pertemuan dan memesan jasa prostitusi kepada pelaku. Dari situlah akhirnya mereka kami tangkap," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Kepulauan Meranti AKP Prihadi Tri Saputra, Selasa (26/1).
Setelah itu tim menelusuri dan menjebak dengan cara berpura-pura menjadi pelanggan dan jasa prostitusi kepada pelaku.
Lalu pelaku meminta uang kepada pelanggannya sebesar Rp500.000 untuk sekali kencan.
"Saat itu kami langsung menangkap kedua terduga pelaku yang mengantarkan korban ke hotel yang dijanjikan," kata dia.
Sepasang suami istri jadi otak kasus prostitusi online yang melibatkan anak-anak di bawah umur.
- Herkules Ditangkap Saat Antarkan 15,6 Kg Sabu-Sabu, Pergerakannya Sudah Diintai Polisi
- Bule Australia Buka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Bali, Terang-terangan
- 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terlibat Prostitusi Online di Aceh, Begini Jadinya
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Aceh Barat, 3 Pasangan Ini Terancam Dihukum Cambuk
- Sontoloyo, Pria di Tangerang Ini Menjual Anak Kandung Berusia 11 Bulan