Pasutri Kasus Narkoba Bikin Hakim Murka, Begini Ceritanya

Pasutri Kasus Narkoba Bikin Hakim Murka, Begini Ceritanya
Ilustrasi sidang. Foto: dokumen JPNN

“Apalagi, barang bukti sabu-sabu juga mereka tidak pegang. Akan tetapi, karena kami (terus) menggeledah rumah terdakwa, kami pun menemukan sabu-sabu tersebut dan diakui oleh mereka sebagai miliknya,” ujar Andri.

Mendengar pengakuan Bripka Andri, Hendra dan Onah saling menutupi kesalahan.

“Itu sabu-sabu bukan untuk dijual, Pak. Namun, untuk kami konsumsi secara pribadi. Itu pun saya yang punya, bukan istri saya,” ujar Hendra.

Namun, Onah malah terlihat tersenyum dan semangat melempar semua kesalahan kepada suaminya.

“Iya, Pak. Saya tidak tahu apa-apa. Semuanya itu adalah kerjaan suami saya dan saya tidak tahu-menahu,” jelas Onah.

Mendengar pengakuan kedua terdakwa yang dianggap tidak menghormati persidangan, majelis hakim langsung murka.

Tak lama berselang, Hendra dan Onah langsung mengakui perbuatan mereka.

Hendra mengatakan, dia dan istrinya bekerja sama dalam menjalankan bisnis narkoba itu.

Sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Tarakan, Kamis (27/7) berjalan tak seperti biasanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News