Pasutri Ketangkap Bawa 23 Kg Ganja
Minggu, 26 Mei 2013 – 06:21 WIB

Pasutri Ketangkap Bawa 23 Kg Ganja
LANGKAT- Edy Syahputra Lubis (26) warga Dusun Giegieng Desa Lambada Lhok, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, ditangkap bawa 23 Kg ganja di Jalinsum Medan-Aceh seputar Desa Sei Karang, Kecamatan Stabat, Langkat, Sabtu (25/5). Saat dilakukan pemeriksaan petugas mencurigai satu kotak bekas. Setelah diperiksa ternyata berisikan 17 bal ganja. Masih belum puas, petugas memeriksa seluruh barang bawaan penumpang dan ditemukan lagi 6 bal ganja dari tas ransel berwarna hitam digabungkan dengan pakaian.
Rencananya, ganja siap edar itu dibawa ke Padang Sidempuan bersamaan dengan tujuan pelaku yang membawa istrinya Naimah boru Pasaribu (26) dan bayi mereka serta Kandar Lubis (16) adik pelaku yang berlibur ke NAD, dengan tujuan akan melangsungkan acara adat perkawinan.
Baca Juga:
Tertangkapnya perantau yang hendak pulang kampung ini, menyusul sweeping gabungan Polres Langkat dengan menghentikan bus Anugerah tujuan Banda Aceh ke Medan bernopol BL 7890 PB.
Baca Juga:
LANGKAT- Edy Syahputra Lubis (26) warga Dusun Giegieng Desa Lambada Lhok, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, ditangkap bawa 23 Kg ganja
BERITA TERKAIT
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang