Pasutri Ketangkap Bawa 23 Kg Ganja

Pasutri Ketangkap Bawa 23 Kg Ganja
Pasutri Ketangkap Bawa 23 Kg Ganja
"Untuk satu bal ganja itu, beratnya satu kilogram. Pelaku membeli di NAD per kilo lima ratus ribu dan rencananya menjualkan kembali satu juta dua ratus per kilonya. Pengakuannya, barang tersebut pesanan seseorang bahkan sebahagian uangnya sudah dikirimkan kepada pelaku," kata Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Lukmin Siregar.

Edy ditemui di ruang pemeriksaan Sat Narkoba Polres Langkat menuturkan, niat pulang kampung untuk memperkenalkan anaknya yang masih bayi kepada keluarga di Padang Sidempuan sekaligus melangsungkan pesta adat karena telah berumah tangga.

"Istri dan adikku tak tahu apa-apa bang, mereka tidak mengerti sama sekali kalau aku bawa ganja. Adikku datang ke Banda Aceh kemarin berlibur, balik ke kampung sekaligus dengan keluargaku. Ganja itu pesanan orang Sidempuan, duit dikirimkan sama aku baru tiga juta sekalian untuk ongkos kami ke kampung," urai Edy menatap anaknya yang baru tiga bulan merengek diduga kelelahan sejak pagi diinterogasi petugas dan digendong ibunya. (jie)
Berita Selanjutnya:
Siswi SMP Digagahi Pacar

LANGKAT- Edy Syahputra Lubis (26) warga Dusun Giegieng Desa Lambada Lhok, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, ditangkap bawa 23 Kg ganja


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News