Pasutri Ketangkap Bawa 23 Kg Ganja
Minggu, 26 Mei 2013 – 06:21 WIB

Pasutri Ketangkap Bawa 23 Kg Ganja
"Untuk satu bal ganja itu, beratnya satu kilogram. Pelaku membeli di NAD per kilo lima ratus ribu dan rencananya menjualkan kembali satu juta dua ratus per kilonya. Pengakuannya, barang tersebut pesanan seseorang bahkan sebahagian uangnya sudah dikirimkan kepada pelaku," kata Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Lukmin Siregar.
Baca Juga:
Edy ditemui di ruang pemeriksaan Sat Narkoba Polres Langkat menuturkan, niat pulang kampung untuk memperkenalkan anaknya yang masih bayi kepada keluarga di Padang Sidempuan sekaligus melangsungkan pesta adat karena telah berumah tangga.
"Istri dan adikku tak tahu apa-apa bang, mereka tidak mengerti sama sekali kalau aku bawa ganja. Adikku datang ke Banda Aceh kemarin berlibur, balik ke kampung sekaligus dengan keluargaku. Ganja itu pesanan orang Sidempuan, duit dikirimkan sama aku baru tiga juta sekalian untuk ongkos kami ke kampung," urai Edy menatap anaknya yang baru tiga bulan merengek diduga kelelahan sejak pagi diinterogasi petugas dan digendong ibunya. (jie)
LANGKAT- Edy Syahputra Lubis (26) warga Dusun Giegieng Desa Lambada Lhok, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, ditangkap bawa 23 Kg ganja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka