Pasutri Kompak Banget, Suami Bobol Kios, Istri Bantu Jual Hasil Curian

jpnn.com, BANJARMASIN - Sepasang suami istri di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian.
Pasangan suami istri tersebut bernama Ali Akbar Jailani, 42, alias Ijai Kunat dan Fatimah, 40.
"Suami membobol ritel dan kios ponsel, sedangkan istrinya terlibat karena menjual barang hasil curian," ujar penyidik Satreskrim Polresta Banjarmasin.
Warga asal Kompleks Herlina Keruwing I Sungai Andai, Banjarmasin Utara ini dibekuk pada Senin (1/3) malam di Jalan Anang Adenansi, Banjarmasin Tengah.
Sementara teman Ijai Kunat yang kerap membantunya, Rahman Nulhakim, 42, ditangkap Selasa (2/3) dini hari.
Warga Jalan Haryono MT Gang Belasung itu ditangkap saat menjaga parkir.
Kasus ini berawal dari laporan Toko Phone Borneo di Jalan Pangeran Hidayatullah yang dibobol pada Minggu (28/2) dini hari.
Sebanyak 41 unit smartphone baik baru maupun bekas digondol pelaku. Korban menderita kerugian hingga Rp170 juta.
Sepasang suami istri di Banjarmasin, Kalimanan Selatan, ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian.
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- Pria ini Nekat Mencuri di Rumah Adat Sulawesi Barat, Ini Tampangnya
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka
- Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi