Pasutri Kompak Banget, Suami Bobol Kios, Istri Bantu Jual Hasil Curian
jpnn.com, BANJARMASIN - Sepasang suami istri di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian.
Pasangan suami istri tersebut bernama Ali Akbar Jailani, 42, alias Ijai Kunat dan Fatimah, 40.
"Suami membobol ritel dan kios ponsel, sedangkan istrinya terlibat karena menjual barang hasil curian," ujar penyidik Satreskrim Polresta Banjarmasin.
Warga asal Kompleks Herlina Keruwing I Sungai Andai, Banjarmasin Utara ini dibekuk pada Senin (1/3) malam di Jalan Anang Adenansi, Banjarmasin Tengah.
Sementara teman Ijai Kunat yang kerap membantunya, Rahman Nulhakim, 42, ditangkap Selasa (2/3) dini hari.
Warga Jalan Haryono MT Gang Belasung itu ditangkap saat menjaga parkir.
Kasus ini berawal dari laporan Toko Phone Borneo di Jalan Pangeran Hidayatullah yang dibobol pada Minggu (28/2) dini hari.
Sebanyak 41 unit smartphone baik baru maupun bekas digondol pelaku. Korban menderita kerugian hingga Rp170 juta.
Sepasang suami istri di Banjarmasin, Kalimanan Selatan, ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian.
- 2 Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Kebun PT. SBAL Ditangkap
- Pencurian 50 Gram Emas di Mes Karyawan Jakpus, Polisi Periksa 3 Orang
- Maling Gondol Emas 50 Gram di Mes Karyawan Jakarta Pusat, Polisi Selidiki
- Mencuri 520 Buah Kelapa Sawit di Banyuasin, 2 Tersangka Ditangkap
- Polisi Ringkus Pencuri Kabel di Areal PLTU Sumsel
- Polisi Tangkap Pencuri Bersajam yang Bacok Pengemudi Minibus di Pintu Tol Plumpang