Pasutri Kompak Berbuat Dosa, Sudah Setahun Dilakukan
jpnn.com, BANDUNG - Pasangan suami istri (pasutri) di Kota Bandung, Jawa Barat, berurusan dengan polisi.
ST dan AF menyembunyikan sabu-sabu di dalam microwave saat polisi melakukan penggeledahan.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan penangkapan itu merupakan pengembangan setelah sejumlah pengedar sabu-sabu lainnya diringkus.
Dari tangan ST dan AF, polisi menyita 871 gram sabu-sabu.
"Kami harus bongkar dulu mesin (microwave) ini baru ketahuan. Memang istrinya juga ikut serta menyembunyikan barang tersebut," kata Ulung, Kamis (3/6).
Ulung menjelaskan, sebelumnya polisi telah menangkap sejumlah tersangka yang diduga pengedar berinisial MI, US, DH, dan RN.
Kemudian polisi juga turut mengamankan ST setelah kasus dikembangkan.
Pada saat tim dari kepolisian melakukan pengembangan di rumah ST, polisi mendapatkan sabu yang disembunyikan AF di dalam microwave.
Pasangan suami istri (pasutri) ST dan AF berurusan dengan polisi. Diamankan juga MI, US, DH, dan RN.
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus