Pasutri Kompak Berbuat Dosa, Sudah Setahun Dilakukan
jpnn.com, BANDUNG - Pasangan suami istri (pasutri) di Kota Bandung, Jawa Barat, berurusan dengan polisi.
ST dan AF menyembunyikan sabu-sabu di dalam microwave saat polisi melakukan penggeledahan.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan penangkapan itu merupakan pengembangan setelah sejumlah pengedar sabu-sabu lainnya diringkus.
Dari tangan ST dan AF, polisi menyita 871 gram sabu-sabu.
"Kami harus bongkar dulu mesin (microwave) ini baru ketahuan. Memang istrinya juga ikut serta menyembunyikan barang tersebut," kata Ulung, Kamis (3/6).
Ulung menjelaskan, sebelumnya polisi telah menangkap sejumlah tersangka yang diduga pengedar berinisial MI, US, DH, dan RN.
Kemudian polisi juga turut mengamankan ST setelah kasus dikembangkan.
Pada saat tim dari kepolisian melakukan pengembangan di rumah ST, polisi mendapatkan sabu yang disembunyikan AF di dalam microwave.
Pasangan suami istri (pasutri) ST dan AF berurusan dengan polisi. Diamankan juga MI, US, DH, dan RN.
- Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Lapas, Polres Batang Tangkap Residivis
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat
- Bikin Laboratorium Narkoba, 2 WN Ukraina Dituntut Bui Seumur Hidup
- Kasus Pelecehan Turis Asing di Bandung Berakhir Damai, 3 Pelaku Dikembalikan
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi
- Kasus Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Berakhir Damai