Pasutri Kompak Edarkan Sabu-Sabu di Tiga Kota

jpnn.com, CIREBON - Polres Cirebon Kota, Jawa Barat menangkap pasangan suami istri yang menjadi pengedar sabu-sabu dan dari tangan pelaku disita sejumlah barang bukti.
Pasangan suami istri berinisial PH (42) dan YS (23) itu sudah 10 bulan mengedarkan 1 kilogram sabu-sabu.
"Awalnya kita tangkap seorang kurir RR (31) di Rumah Sakit Permata Kabupaten Cirebon," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy di Cirebon, Selasa.
Roland mengatakan terbongkarnya kasus pasangan suami istri menjadi pengedar narkotika, bermula dari tertangkapnya RR (31) di rumah sakit Permata, diduga pelaku ini sebagai kurir.
"Setelah itu kami dalami peran pelaku dan kemudian terbongkar jaringan sindikat narkotika tiga kota yaitu Jakarta, Cirebon dan Ciamis," ujarnya.
Saat ditangkap pasangan suami istri itu kedapatan memiliki satu paket sabu-sabu seberat 0,70 gram dan satu paket serbuk ekstasi. Rumah kontrakan pasangan ini juga telah digeledah polisi.
"Dari penggeledahan yang kami lakukan kemudian ditemukan dua paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor kurang lebih sekitar 50 gram," katanya.
Selain paket sabu-sabu, polisi juga menyita beberapa barang bukti lain seperti tiga timbangan elektronik, empat alat hisap, satu gulungan alumunium foil dan lainnya.
Saat ditangkap pasutri pengedar narkoba kedapatan memiliki satu paket sabu-sabu seberat 0,70 gram
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Hilda Dame Ulina Divonis 20 Tahun Penjara!
- Polda Kalbar Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Kubu Raya, Sita 220 Gram Sabu-Sabu
- Edarkan Sabu-Sabu, Oknum Security di Ogan Ilir Ditangkap
- Tangkap Pengedar Narkoba, Polda Kalbar Sita 1,1 Kg Sabu-Sabu