Pasutri Kompak Edarkan Shabu
Jumat, 29 Juni 2012 – 08:20 WIB
BANDUNG- Sungguh kompak pasangan suami istri (pasutri) MB, 47, dan YH, 43, warga Kecamatan Batunuggal Kota Bandung mengedarkan narkotika jenis shabu. Namun, aksinya itu terendus Satuan Reseserse Narkoba Polrestabes Bandung dengan meringkus keduanya belum lama ini.
Berkat informasi masyarakat, keduanya ditangkap berikut barang bukti seberat 0,89 gram shabu. Barang haram jenis ini tergolong mewah lantaran harga dipasaran tinggi. Namun, apapun jenisnya polisi tak memberi peluang barang haram itu beredar di Bandung.
Menurut Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agus Dwi Hermawan, pasutri ini cukup cerdik dalam mengelabui petugas agar setiap transaksi tidak ketahuan. Modus yang mereka lakukan yakni barang haram itu diletakan di salah satu toko modern yang sebelumnya sudah melakukan kesepakatan melalui telepon genggam.
“Tersangka MB telah membungkus shabu dengan plastik bungkus permen. Jadi seolah-olah shabu itu permen. Kemudian bungkusan itu dimasukan kedalam kotak permen bercampur dengan permen aslinya,” beber Agus kepada wartawan di ruang Satresnarkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, kemarin(27/6).
BANDUNG- Sungguh kompak pasangan suami istri (pasutri) MB, 47, dan YH, 43, warga Kecamatan Batunuggal Kota Bandung mengedarkan narkotika jenis shabu.
BERITA TERKAIT
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis