Pasutri Kompak Jadi Bandar Sabu
Minggu, 20 Januari 2013 – 12:27 WIB
INDERALAYA- Kerja sama pasangan suami istri ini patut diacungi jempol dalam mencari nafkah. Hanya cara yang dilakukannya tidak halal karena menjadi bandar sabu. Penangkapan terhadap tersangka Iim Fariz dan istrinya ini dilakukan berkat laporan yang diterima petugas Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja. Sebab kedua tersangka diketahui membawa sabu dalam jumlah besar dari Palembang tujuan OKU Timur. Bahkan mobil yang ditumpangi pasutri ini diketahui petugas.
Pasangan suami istri yang diketahui bernama Iim Fariz (37) dan istrinya Indriyani (32). Keduanya warga Dusun III Desa Agung Jati Kecamatan Madang Suku I Kabupaten OKU Timur ini berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja yang dipimpin Kapolsek AKP Edy Siregar dan Aiptu Herman. Pasangan suami istri ini ditangkap saat mengendarai mobil Daihatsu Xenia warna hitam nopol BG 1737 YA di Desa Serijabo Kecamatan Tanjung Raja, Sabtu (19/1) sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat itu kedua tersangka melintas di Jalintim Palembang-Kayuagung Km 57 Desa Serijabo. Sabu sebarat 10 gram berhasil ditemukan petugas di dalam tas jinjing warna cream dalam mobil tersangka. Pasangan suami istri ini yang tidak mobilnya akan dicegat petugas sama sekali tidak bisa mengelak dan berlari. Sabu senilai Rp17 juta yang dimasukkan dalam dua plastik bening ini berhasil ditemukan petugas dalam tas jinjing tersangka Indriyani.
Baca Juga:
INDERALAYA- Kerja sama pasangan suami istri ini patut diacungi jempol dalam mencari nafkah. Hanya cara yang dilakukannya tidak halal karena menjadi
BERITA TERKAIT
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung