Pasutri Kompak Jadi Bandit, Suami Kasus Curanmor, Istri Narkoba
Selasa, 11 Agustus 2020 – 23:19 WIB

Pelaku yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip bening berukuran kecil yang berisi sabu-sabu.
BACA JUGA: Cerita Kades yang Berbuat Tak Senonoh dengan Bawahan di Tempat Karaoke, Ngakunya Salah Pencet
Kemudian, sebuah plastik klip bening berukuran kecil yang diduga sisa sabu-sabu, sebuah alat isap sabu (bong), pirek, 3 buah korek api dan 20 buah plastik klip bening yang diduga akan digunakan untuk mengemas sabu-sabu. (wid/wdi)
Sepasang suami istri di Kecamatan Labuhanmaringgai, Lampung Timur, harus berurusan dengan polisi karena kompak melakukan kejahatan di wilayah Polsek Labuhanmaringgai.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Artis Berinisial FA Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Mobil Ditabrak Kereta, Pasutri Tewas Seketika
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka