Pasutri Non-Muslim Memilih Dihukum Cambuk
Rabu, 28 Februari 2018 – 00:33 WIB

Terhukum pelanggaran syariat Islam menerima hukuman cambuk di halaman Masjid Babussalam, Lampaseh Aceh, Meuraxa, Kota Banda Aceh, Selasa (27/2). Foto: HENDRI/RAKYAT ACEH
Ia mengatakan mengetahui adanya pelaksanaan hukuman pada hari, dari travel yang membawanya keliling.
“Kami sebenarnya ingin kunjungi sejumlah lokasi alam dan sejarah yang ada di sini, tapi karena ada berita hari ini ada pelaksanaan ini, kami minta untuk diantarkan ke sini untuk menyaksikannya,” katanya.
Ia juga menyebutkan, di Malaysia juga ada hukuman cambuk terhadap pelangar syariat Islam, tapi tidak seperti pelaksanaannya di Aceh. Di sana berlangsung di tempat tertutup.
“Lebih bagus di sini, karena dapat memberikan efek jera pada pelaku serta jadi pelajaran bagi penontonya. Ini bagus, saya salut dengan Aceh,” ujarnya. (ibi/mai)
Pasangan suami istri non-muslim memilih dihukum cambuk, setelah sebelumnya ditangkap Satpol-PP dan WH beberapa bulan lalu.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh
- Situs Judi Online Marak di Garut, Pemerintah Didesak Bertindak
- 2 Balita yang Tenggelam di Sungai Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Azhari Cage Kutuk Pembunuhan oleh Oknum TNI AL terhadap Agen Mobil di Aceh Utara