Pasutri Non-Muslim Memilih Dihukum Cambuk
Rabu, 28 Februari 2018 – 00:33 WIB
Ia mengatakan mengetahui adanya pelaksanaan hukuman pada hari, dari travel yang membawanya keliling.
“Kami sebenarnya ingin kunjungi sejumlah lokasi alam dan sejarah yang ada di sini, tapi karena ada berita hari ini ada pelaksanaan ini, kami minta untuk diantarkan ke sini untuk menyaksikannya,” katanya.
Ia juga menyebutkan, di Malaysia juga ada hukuman cambuk terhadap pelangar syariat Islam, tapi tidak seperti pelaksanaannya di Aceh. Di sana berlangsung di tempat tertutup.
“Lebih bagus di sini, karena dapat memberikan efek jera pada pelaku serta jadi pelajaran bagi penontonya. Ini bagus, saya salut dengan Aceh,” ujarnya. (ibi/mai)
Pasangan suami istri non-muslim memilih dihukum cambuk, setelah sebelumnya ditangkap Satpol-PP dan WH beberapa bulan lalu.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Debat Kandidat Pilgub Aceh Ricuh, Ini yang Terjadi
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Duit Judol Internasional Ditampung di Rekening 8 Orang
- Ketua Fraksi PKS: Siapa pun yang Terlibat Judi Online Harus Ditindak Tegas
- Eks Anak Buahnya Disikat Polisi terkait Situs Judi, Budi Arie Berkata Begini