Pasutri Oplos Miras, Dua Peminum Tewas
Kamis, 15 Januari 2015 – 10:01 WIB
Senenti, pelayan warung, menuturkan bahwa mereka sudah mabuk saat masuk warung. ''Yang saya tahu minuman tersebut dimasukan ke plastik dan dibungkus kresek hitam,'' katanya.
AKP Wahyu Hidayat, Kasatreskrim Polres Malang, mengungkapkan bahwa polisi langsung menangkap penjual miras oplosan itu. ''Penjual Sutikno sudah kita amankan bersama istrinya Sumatri,'' jelasnya.
Pasutri tersebut ditangkap pada Rabu (13/1) sekitar pukul 22.00 di rumahnya. Sutikno diketahui bekerja sebagai pegawai farmasi di Kota Malang. Pencampuran untuk mendapatkan 20 liter miras oplosan tersebut adalah 90 persen alkohol. Setiap 4 liter dicampur 16 liter air dan citrit acid (pemanis buatan). (adk/bh/mas/jpnn)
MALANG - Dua warga Desa Tumpukrenteng, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, tewas setelah menenggak miras oplosan. Mereka adalah Irvan, 20, warga Dusun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi