Pasutri Oplos Miras, Dua Peminum Tewas
Kamis, 15 Januari 2015 – 10:01 WIB
Senenti, pelayan warung, menuturkan bahwa mereka sudah mabuk saat masuk warung. ''Yang saya tahu minuman tersebut dimasukan ke plastik dan dibungkus kresek hitam,'' katanya.
AKP Wahyu Hidayat, Kasatreskrim Polres Malang, mengungkapkan bahwa polisi langsung menangkap penjual miras oplosan itu. ''Penjual Sutikno sudah kita amankan bersama istrinya Sumatri,'' jelasnya.
Pasutri tersebut ditangkap pada Rabu (13/1) sekitar pukul 22.00 di rumahnya. Sutikno diketahui bekerja sebagai pegawai farmasi di Kota Malang. Pencampuran untuk mendapatkan 20 liter miras oplosan tersebut adalah 90 persen alkohol. Setiap 4 liter dicampur 16 liter air dan citrit acid (pemanis buatan). (adk/bh/mas/jpnn)
MALANG - Dua warga Desa Tumpukrenteng, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, tewas setelah menenggak miras oplosan. Mereka adalah Irvan, 20, warga Dusun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal