Pasutri Pembunuhan Anak Kandung di Bekasi Ditetapkan Tersangka
Minggu, 12 Januari 2025 – 16:49 WIB
Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Tambun Selatan AKP Kukuh Setio Utomo saat dikonfirmasi menjelaskan kedua terduga pelaku yang diamankan adalah orang tua dari korban.
"Keduanya ditangkap di Karawang," katanya.(antara/jpnn)
Polisi menetapkan pasangan suami istri (pasutri) berinisial AZR, 19, dan SD, 22, sebagai tersangka pembunuhan anak laki-laki mereka yang masih berusia 4-5 tahun
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Perempuan Muda Dibunuh di Deli Serdang, Mayatnya Ditemukan dalam Karung
- Pria Lansia di Muara Enim Dibunuh Gara-Gara Nasehati Rekan Kerja
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Kejagung Gulung Ronald Tannur di Surabaya