Pasutri Penganiaya Dua ART di Kelapa Gading Ditangkap Polisi, Korban Ungkap Kekejian Sang Majikan

jpnn.com, JAKARTA UTARA - Pasangan suami istri (pasutri) terduga penganiaya dua asisten pembantu rumah tangga (ART) rumah mereka di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara ditangkap polisi.
"Pasutri ini berinisial AM dan AP. Keduanya ditangkap di rumah mereka pada Senin (10/2)," kata Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Gerhard Sijabat di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan, kekerasan di rumah itu sering kali terjadi kepada korban dan pengungkapan dilakukan setelah satu ART berhasil keluar dari rumah dan meminta tolong ke warga setempat.
Ia menyebutkan, kedua korban ini perempuan berinisial EJ dan K.
Mendapati laporan dari korban dan masyarakat, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian guna menangkap pasutri itu dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Pasutri ini diduga kerap melakukan penganiayaan karena tidak puas dengan kinerja kedua ART mereka.
"Contohnya pelaku ingin korban cekatan bersih-bersih, tetapi pelaksanaan tidak, sehingga mereka emosi dan menganiaya kedua ART ini," katanya.
Menurut dia, korban ini diduga kerap dipukuli baik menggunakan tangan maupun benda tumpul seperti alat gantungan kain dan lainnya.
Pasangan suami istri (pasutri) terduga penganiaya dua asisten pembantu rumah tangga (ART) rumah mereka di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara ditangkap polisi.
- Penabur Intercultural Secondary & Junior College Tanjung Duren Gelar Festival STEAM 2025
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Batas Waktu Belum Ditentukan
- Remaja 20 Tahun di Koja Jakarta Utara Bacok Maling Motor
- Juru Parkir Minimarket di Bandung Tewas Dianiaya, Polisi Sudah Mengidentifikasi Para Pelaku
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng