Pasutri Pengedar Sabu Dibekuk
Kamis, 13 Desember 2012 – 13:04 WIB

Pasutri Pengedar Sabu Dibekuk
Di dalam rumah lelaki yang setiap harinya bekerja sebagai buruh harian itu, ditemukan narkotik jenis sabu-sabu dalam kemasan tiga sachet, satu alat timbang merek Scale, satu alat isap, dua pireks kaca, satu korek gas, 30 plastik bening.
"Ketiganya masih kita periksa lebih lanjut. Apakah masih ada orang lainnya yang terlibat dalam peredaran narkoba yang dilakukan pasangan suami istri ini," kata Wakapolres Pelabuhan, Kompol Satria, didampingi Kanit Narkoba Satnarkoba Polres Pelabuhan, Iptu Warpa seperti dilansir FAJAR (JPNN Group), Kamis (13/12). (abg/nin)
MAKASSAR - Pasangan suami istri (pasutri), Kumar alias Koja, 25 tahun dan Rina, 27 tahun diamankan Satuan Narkoba Polres Pelabuhan, Rabu, 12 Desember,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang