Pasutri Positif COVID-19, Tertulari Pasien ke-155, Lihat Usia Mereka
jpnn.com, MAGETAN - Pasangan suami istri (pasutri) asal Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Jatim, dinyatakan positif COVID-19.
Hingga Selasa (28/7), jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Magetan menjadi 157 orang, dari sebelumnya 155.
"Hari ini, Selasa, 28 Juli 2020, Kabupaten Magetan mendapatkan berita kurang baik yakni terkonfirmasinya positif COVID-19 pasutri warga Kecamatan Maospati," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Magetan Saif Muchlissun dalam keterangan di Magetan, Selasa malam.
Sesuai data, pasutri tersebut terdaftar sebagai pasien ke-156, berinisial SWT seorang laki-laki usia 67 tahun dan pasien ke-157 berinsial SES seorang perempuan usia 59 tahun.
"Kedua pasien tertular COVID-19 setelah kontak erat dengan pasien ke-155 berinisial SYD seorang laki-laki usia 63 tahun warga Kecamatan Barat," kata dia.
Rencananya pasangan suami istri tersebut menjalani perawatan di rumah sakit rujukan pemerintah di wilayah Madiun.
Sebagai antisipasi penularan, tim satgas telah melakukan pelacakan, tes cepat dan tes usap terhadap pihak-pihak yang melakukan kotak erat dengan pasien.
Muchlis menambahkan berdasarkan update peta sebaran COVID-19 di Magetan, Selasa, 28 Juli 2020, pukul 19.00 WIB, terdapat 157 orang yang konfirmasi positif COVID-19.
Berikut ini perkembangan penanganan pandemi COVID-19 di Kabupaten Magetan, Jatim.
- Pastikan Kelancaran Operasi dan Kepatuhan Hukum, Petrokimia Gresik Didukung Kejati Jatim
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Dukung Pertumbuhan Usaha Jatim, BNI Investor Daily Round Table Hadir di Surabaya
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Jelang Pencoblosan Pilkada, PDIP Jatim Minta Cakada Bisa Ikut Mengawal Suara
- Khofifah-Emil Punya Komitmen Konkret Menjadikan Jatim Episentrum Ekonomi Indonesia Timur