Pasutri Terduga Penganiaya 2 ART di Kelapa Gading Ditangkap Polisi
![Pasutri Terduga Penganiaya 2 ART di Kelapa Gading Ditangkap Polisi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/04/29/ilustrasi-penganiayaan-foto-antara-88.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Pasangan suami istri (pasutri) terduga penganiaya dua asisten rumah tangga (ART) mereka di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, ditangkap Unit Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakut.
Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakut AKP Gerhard Sijabat mengatakan bahwa pasutri itu berinisial AM dan AP.
"Keduanya ditangkap di rumah mereka pada Senin (10/2)," kata Gerhard Sijabat di Jakarta, Rabu (12/2).
Dia menjelaskan kekerasan di rumah itu sering kali terjadi kepada korban.
Pengungkapan kasus dilakukan setelah satu ART berhasil keluar dari rumah dan meminta tolong ke warga setempat.
Dia menyebutkan kedua korban ini perempuan berinisial EJ dan K.
Mendapati laporan dari korban dan masyarakat, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian guna menangkap pasutri itu dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Pasutri ini diduga kerap melakukan penganiayaan karena tidak puas dengan kinerja kedua ART mereka.
Pasutri terduga penganiaya 2 ART di Kelapa Gading, Jakarta Utara, ditangkap polisi.
- Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Simpang Macan Lindungan Palembang
- Pasutri Penganiaya Dua ART di Kelapa Gading Ditangkap Polisi, Korban Ungkap Kekejian Sang Majikan
- Kabur Setelah Membacok Iskandar, Mukrim Warga OI Dibekuk Polisi
- Buronan Kasus Pembunuhan Tertangkap setelah Bikin Keributan
- Tertimpa Pohon Tumbang, Seorang Anggota Polres Lombok Timur Dilarikan ke RS
- Sindikat Pencuri Mobil Menyamar sebagai Pembeli Online, Tabrak 3 Anggota Resmob Saat Ditangkap