Pasutri Terekam CCTV saat Berbuat Terlarang di Rumah Muhammad Rafeq
![Pasutri Terekam CCTV saat Berbuat Terlarang di Rumah Muhammad Rafeq](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/04/14/personel-polsek-medan-kota-mengamankan-pasangan-suami-istri-mencuri-sepeda-motor-foto-antaraho-24.jpg)
jpnn.com, MEDAN - Sepasang suami istri berinisial AS, 46, dan EL, 38, warga Jalan Bromo Ujung Gang Santri, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan diringkus polisi, Senin (13/4).
Keduanya ketahuan mencuri sepeda motor milik Muhammad Rafeq, 42, warga Dusun IX Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin, dalam keterangannya di Medan, Senin, mengatakan kedua tersangka terekam CCTV saat beraksi di lokasi kejadian.
"Dari rekaman CCTV itu, kami berhasil mengidentifikasi pelakunya," ujarnya.
Ainul menyebutkan, selain mengamankan kedua tersangka, aparat kepolisian juga menyita barang bukti dua unit helm warna hitam, sebuah jaket, dan sepasang sendal yang digunakan suami istri itu melakukan kejahatan.
Pencurian sepeda motor tersebut dilakukan pelaku di rumah kos Jalan Air Bersih Gang Rela Ujung, Kecamatan Medan Kota, Senin (30/3) sekira pukul 05.00 WIB.
Saat itu, korban Rafeq sedang melaksanakan salat subuh, kemudian dia terkejut karena sepeda motornya tidak ada lagi tempat parkir semula.
BACA JUGA: Reaksi Kapolda Sumut Soal Oknum Polantas Viral Meludahi Pengendara Mobil
Sepasang suami istri berinisial AS, 46, dan EL, 38, warga Jalan Bromo Ujung Gang Santri, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan diringkus polisi, Senin (13/4).
- Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nias Selatan
- 3 Anggota Komplotan Pencuri Mobil di Semarang Ditangkap, Pelaku Sempat Tabrak Petugas
- 9 Pelaku Curanmor Ditangkap di Bandung Raya, Ada Residivis
- 6 Remaja yang Tawuran di Medan Positif Narkoba, Duh
- 5 Pelaku Curanmor yang Kerap Beraksi di Bandarlampung Ditangkap Polisi
- Jaga Kestabilan Harga Pangan, PUD Kota Medan Rutin Gelar Pasar Keliling