Pasutri Terekam CCTV saat Berbuat Terlarang di Rumah Muhammad Rafeq
Selasa, 14 April 2020 – 06:51 WIB

Personel Polsek Medan Kota mengamankan pasangan suami istri mencuri sepeda motor. Foto: ANTARA/HO
Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Kota.(antara/jpnn)
Sepasang suami istri berinisial AS, 46, dan EL, 38, warga Jalan Bromo Ujung Gang Santri, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan diringkus polisi, Senin (13/4).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- RUU TNI Disetujui DPR, Warga Medan Langsung Berbagi Takjil
- Kurir di Palembang Jadi Korban Curanmor, 138 Paket Ikut Raib
- Bobby Nasution Batal Hadiri Pisah Sambut Walkot Medan, Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan
- Kapolda Sumut & Ketua Bhayangkari Jenguk Bocah Korban Penganiayaan Asal Nias Selatan
- Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nias Selatan