Pasutri Tersangka Korupsi Diperiksa KPK
jpnn.com - JAKARTA - Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari dan istrinya yang juga anggota DPRD Sumatera Selatan Lucianty, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (18/12).
Pasangan suami istri itu akan digarap dalam kapasitasnya sebagai tersangka suap Pertanggungjawaban Kepala Daerah Musi Banyuasin tahun anggaran 2014 dan Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2015.
"Keduanya diperiksa sebagai tersangka," tegas Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, Jumat (18/12).
Ini merupakan penjadwalan ulang pemeriksaan bagi keduanya. Pahri san Lucianty terpantau sudah hadir di markas komisi antirasuah. "Ini penjadwalan ulang (untuk keduanya)," kata dia.
Keduanya bungkam ketika tiba di markas yang akan segera ditempati lima pimpinan baru pilihan DPR itu. Namun belum jelas apakah keduanya akan langsung dijebloskan ke penjara atau tidak usah diperiksa. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari dan istrinya yang juga anggota DPRD Sumatera Selatan Lucianty, akan diperiksa Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan