Pasutri Tersangka Korupsi Diperiksa KPK
jpnn.com - JAKARTA - Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari dan istrinya yang juga anggota DPRD Sumatera Selatan Lucianty, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (18/12).
Pasangan suami istri itu akan digarap dalam kapasitasnya sebagai tersangka suap Pertanggungjawaban Kepala Daerah Musi Banyuasin tahun anggaran 2014 dan Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2015.
"Keduanya diperiksa sebagai tersangka," tegas Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, Jumat (18/12).
Ini merupakan penjadwalan ulang pemeriksaan bagi keduanya. Pahri san Lucianty terpantau sudah hadir di markas komisi antirasuah. "Ini penjadwalan ulang (untuk keduanya)," kata dia.
Keduanya bungkam ketika tiba di markas yang akan segera ditempati lima pimpinan baru pilihan DPR itu. Namun belum jelas apakah keduanya akan langsung dijebloskan ke penjara atau tidak usah diperiksa. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari dan istrinya yang juga anggota DPRD Sumatera Selatan Lucianty, akan diperiksa Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Natal 2024 GBI HMJ: Hidup dalam Kasih Kristus
- Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada Lontaran Batu Pijar
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Libur Natal, TMII Dipadati Lebih dari 12 Ribu Pengunjung