Pasutri Tertangkap Basah Berbuat Terlarang di Indomaret, Bikin Malu!

jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Pasangan suami istri (pasutri) tertangkap basah telah mencuri susu di sebuah minimarket, Indomaret Marga Rahayu Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau.
Kejadian memalukan itu pada Selasa (4/10), sekitar pukul 09.55 WIB.
Segelah diamankan karyaean dan warga sekitar, kedua pelaku kemudian diserahkan ke Polres Lubuklinggau.
Kedua tersangka masing-masing bernama Noviansyah alias Febri (41) dan Fenialiani (35).
Pasutri itu merupakan warga Jakabaring, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Banyuasin.
Keduanya diduga sering beraksi di sejumlah minimarket di Kota Lubuklinggau.
Saat diamankan, mobil yang mereka kendarai saat beraksi, Daihatsu Xenia berwarna putih, ditemukan banyak barang hasil curian, seperti susu, celana dalam pria, dan sampo.
Para pelaku juga mengakui kejahatan mereka. Barang-barang yang disita hasil curian di tiga lokasi minimarket.
Pasangan suami istri (pasutri) tertangkap basah telah mencuri susu di sebuah minimarket, Indomaret Marga Rahayu, Lubuklinggau
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Yummy Choice dan Chef Devina Kembali Berkolaborasi, Kali Ini Hadirkan 4 Menu Baru