Pasutri yang Kompak Ini Akhirnya Ditangkap Polisi

jpnn.com - SIDOARJO--Pasangan suami istri (pasutri) Imam (44) dan Luluk (28) ditangkap polisi.
Keduanya ditangkap karena kompak mengonsumsi sabu-sabu.
Meski telah ditangkap, pasutri ini tetap mesra dengan terus bergandengan tangan saat digiring ke Polsek Sawahan.
Pasutri asal Desa Bluru Sidoarjo ini ditangkap seusai membeli sabu di kawasan Jalan Kunti.
“Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti satu poket sabu seberat 0,54 gram seharga Rp 500 ribu,” ujar Kapolsek Sawahan Kompol Yulianto.
Saat ditangkap, polisi menemukan sabu-sabu digenggaman Luluk.
Yulianto menambahkan dalam pemeriksaan, pasutri ini memang sering mengonsumsi sabu agar kuat saat berhubungan badan.
“Berawal dari informasi tersebut, polisi berhasil menangkap keduanya saat mengendarai motor,” imbuh Yulianto.
SIDOARJO--Pasangan suami istri (pasutri) Imam (44) dan Luluk (28) ditangkap polisi. Keduanya ditangkap karena kompak mengonsumsi sabu-sabu. Meski
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru