Pasutri Yang Kompak, Tapi Jangan Dicontoh Ya
jpnn.com - PONTIANAK – Jajaran Polsek Pontianak menangkap pasangan suami istri An dan Nur karena mencuri sepeda motor milik Kalamurlla di Jalan Rais A Rahman, Pontianak.
Kapolsek Pontianak Barat Kompol Joko Sulistiono mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Selasa (9/8) malam. Saat itu pihaknya mendapat informasi bahwa pasangan suami istri itu memiliki sepeda motor baru.
Namun saat didatangi petugas untuk menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan itu, keduanya tidak bisa menunjukkan sehingga dilakukan interogasi mendalam.
"Kemudian dilakukan interogasi terhadap An, yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan surat kendaraan bermotor dan hasil interogasi sepeda motor tersebut merupakan hasil pencurian di Gang Sekawan," kata Joko, Kamis (11/8) di Mapolsek Pontianak Barat.
Joko menjelaskan saat beraksi tersangka An mengambil motor tersebut dan mendorong ke jalan depan rumah korban. Pada saat mengambil motor itu, Nur menunggu di depan jalan.
Sesampai di depan jalan istrinya menaiki motor curian tersebut kemudian suaminya mendorong dari belakang.
Joko menegaskan kedua pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek untuk proses penyidikan selanjutnya.
"Akan kami kenakan pasal 363 dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun. Untuk lebih lanjut, para tersangka akan didalami apakah terlibat kasus kejahatan lainnya," tuturnya. (adg/jos/jpnn)
PONTIANAK – Jajaran Polsek Pontianak menangkap pasangan suami istri An dan Nur karena mencuri sepeda motor milik Kalamurlla di Jalan Rais A
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- AQUA Elektronik Menyalurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Alam di Sukabumi
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
- Francine Widjojo Mendesak PAM Jaya Menunda Kenaikan Tarif Air
- PAM Jaya Maksimalkan Kinerja Pompa Sedot untuk Distribusi Air Bersih