Pasutri Yang Kompak, Tapi Jangan Dicontoh Ya
jpnn.com - PONTIANAK – Jajaran Polsek Pontianak menangkap pasangan suami istri An dan Nur karena mencuri sepeda motor milik Kalamurlla di Jalan Rais A Rahman, Pontianak.
Kapolsek Pontianak Barat Kompol Joko Sulistiono mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Selasa (9/8) malam. Saat itu pihaknya mendapat informasi bahwa pasangan suami istri itu memiliki sepeda motor baru.
Namun saat didatangi petugas untuk menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan itu, keduanya tidak bisa menunjukkan sehingga dilakukan interogasi mendalam.
"Kemudian dilakukan interogasi terhadap An, yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan surat kendaraan bermotor dan hasil interogasi sepeda motor tersebut merupakan hasil pencurian di Gang Sekawan," kata Joko, Kamis (11/8) di Mapolsek Pontianak Barat.
Joko menjelaskan saat beraksi tersangka An mengambil motor tersebut dan mendorong ke jalan depan rumah korban. Pada saat mengambil motor itu, Nur menunggu di depan jalan.
Sesampai di depan jalan istrinya menaiki motor curian tersebut kemudian suaminya mendorong dari belakang.
Joko menegaskan kedua pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek untuk proses penyidikan selanjutnya.
"Akan kami kenakan pasal 363 dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun. Untuk lebih lanjut, para tersangka akan didalami apakah terlibat kasus kejahatan lainnya," tuturnya. (adg/jos/jpnn)
PONTIANAK – Jajaran Polsek Pontianak menangkap pasangan suami istri An dan Nur karena mencuri sepeda motor milik Kalamurlla di Jalan Rais A
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus