Pasutri yang Telantarkan Bayi di Rumah Sakit Ditangkap Polisi

Pasutri yang Telantarkan Bayi di Rumah Sakit Ditangkap Polisi
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, Jakarta Barat, AKP Muhammad Aprino Tamara memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta pada Senin (13/1/2025) terkait kasus penelantaran bayi oleh orang tuanya. Foto: ANTARA/Risky Syukur

Diketahui, bayi malang itu awalnya dibawa ke rumah sakit oleh kedua orang tuanya pada 28 Desember 2024 tepatnya pukul 02.45 WIB, hingga kemudian bayi itu meninggal pada pukul 04.00 WIB setelah mendapat perawatan. Lantaran kesulitan membayar tagihan rumah sakit, kedua orang tua bayi itu pun menghilang pada pagi harinya.(antara/jpnn)

Sepasang suami istri berinisial H dan BU yang menelantarkan bayi perempuannya di salah satu rumah sakit di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat ditangkap.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News