Patahkan Argumen Pemerintah soal Kenaikan BBM
Rabu, 29 Februari 2012 – 17:37 WIB
JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan DPR ingin mematahkan alasan pemerintah jika harga bahan bakar minya (BBM) tidak dinaikkan maka APBN akan jebol BBM. Selain itu, anak buah Megawati di DPR juga tak sependapat pemerintah menganggap selama ini subsidi BBM tidka tepat sasaran. Sementara DPR tidak dapat mengajukan usul inisiatif UU APBN. "Dalam Pasal 7 ayat (6) di UU APBN disebutkan bahwa harga BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan," imbuhnya.
"Dua isu ini akan kita buktikan kalau isu itu tidak benar," kata Sekretaris Fraksi PDIP, Bambang Wuryanto dalam jumpa pers di DPR RI, Rabu (29/2).
Ketua Kelompok Komisi (Kapoksi) VII PDI Perjuangan Daryatmo yang hadir dalam jumpa pers itu menambahkan, dalam UU APBN 2012 ditegaskan bahwa harga BBM bersubsisi tidak akan mengalami kenaikan. Padahal, kata Daryatmo, UU APBN adalah hasil inisiatif pemerintah.
Baca Juga:
JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan DPR ingin mematahkan alasan pemerintah jika harga bahan bakar minya (BBM) tidak dinaikkan maka APBN akan jebol BBM.
BERITA TERKAIT
- Masa Tenang Pilkada, Polda Sumsel Pertebal Pengamanan Pilkada hingga ke Kepelosok
- Edi Lemkapi Soroti Pernyataan Soal Partai Coklat, Dia Bilang Begini
- Bertarung di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono Tetap Mencoblos di Jawa Barat
- Polres Rohil Kerahkan 363 Personel Amankan Pilkada 2024, Ini Pesan AKBP Isa
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan
- Relawan Jejaring Paguyuban Sunda Pramono-Rano Dirikan Posko Aduan di 20 Kecamatan