Patahkan Kaki Lawan, Bek Ini Dihukum Sepuluh Laga

jpnn.com - SAINT ETIENNE - Bek Saint Etienne, Kurt Zouma akhirnya mendapat hukuman berat atas tekel berbahayanya pada penggawa Sochaux, Thomas Guerbert di Ligue 1 akhir pekan lalu. FFF selaku Federasi Sepakbola Prancis akhirnya menjatuhkan sanksi larangan bermain selama sepuluh laga pada Zouma.
Hukuman berat itu dijatuhkan karena tindakan yang dilakukan Zouma dianggap terlalu brutal. Pasalnya, akibat tekel berbahaya itu, Guerbert mengalami patah kaki. Dalam pemerikasaan yang dilakukan kubu Sochaux, cedera yang dialami Guerbert sangat parah.
Pemain berusia 24 tahun tersebut mengalami patah tulang tibia dan fibula di kaki kanannya. Selain itu, Guerbert juga mengalami dislokasi engkel akibat tekel brutal Zouma.
Bahkan, dilansir laman Goal, Jumat (8/11), Zouma juga bakal menerima sanksi tambahan. LFP atau persatuan pesepakbola profesional Prancis disebut-sebut meminta Zouma dijatuhi sanksi yang lebih berat lagi terkait ulahnya itu.
LFP mengaku tak memberi toleransi atas tindakan tak terpuji Zouma yang mengakibatkan pemain lain menderita cedera sangat parah.
Hukuman Zouma akan berlaku di semua ajang yang diikuti Saint Etienne. Artinya, Zouma bakal absen hingga akhir tahun nanti.
Hukuman yang diterima Zouma mengingatkan pada kasus serupa yang pernah menimpa pemain Nice, Valentin Eysseric. Musim lalu, Eysseric juga dihukum sebelas laga karena mematahkan kaki pemain Saint Etienne, Jeremy Clement. (jos/jpnn)
SAINT ETIENNE - Bek Saint Etienne, Kurt Zouma akhirnya mendapat hukuman berat atas tekel berbahayanya pada penggawa Sochaux, Thomas Guerbert
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Inilah Hasil Drawing Barati Cup International East Java 2025
- Orleans Masters 2025: Rehan/Gloria Ungkap Penyebab Kembali Jadi Runner Up Tur Eropa
- Rehan/Gloria Punya Modal Menjelang Tampil All England 2025
- Declan Rice Selamatkan Arsenal dari Kekalahan di Kandang MU
- Hancur Lebur di Kandang, Persija Makin Tertinggal dari Persebaya
- Dewa United Sumbang 3 Pemain ke Timnas Indonesia, Termasuk Septian Bagaskara