Patgulipat e-KTP di Kamar Hotel Sultan agar Aman
Kamis, 20 April 2017 – 13:13 WIB

Dua terdakwa perkara korupsi e-KTP, Irman (berbatik hijau) dan Sugiharto (batik kuning kecokelatan) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4). Foto: Ricardo/JPNN.Com
Dalam dakwaan disebutkan, pertimbangan Irman untuk memesan kamar di Hotel Sultan agar Sugiharto yang sedang mengikuti rapat dengan Komisi II DPR tidak terlalu jauh meninggalkan gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Baca Juga:
Atas permintaan Irman dalam pertemuan itu, Husni Fahmi memaparkan peranan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dalam proyek uji petik KTP elektronik, yang rencananya akan dipergunakan dalam pengadaan e-KTP kepada Johannes dan Andi Narogong. Guna menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut, Andi Narogong menyampaikan bahwa pertemuan berikutnya akan dilakukan di ruko miliknya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.(put/jpg)
Pengusaha bernama Johannes Richard Tanjaya mengaku pernah diminta oleh Irman selaku Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gandeng Kemendagri, Asbanda Luncurkan SP2D Oline
- Pengurus DWP Unit Kerja Lingkup Kemendagri Masa Bakti 2024–2029 Resmi Dikukuhkan
- Pentingnya Koordinasi Lintas Wilayah untuk Atasi Krisis Udara di Jabodetabekpunjur
- BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja di Daerah
- Tinjau SDN 2 Lamangga, Wamendagri Ribka Minta Hasil Laut Masuk Menu MBG di Sultra
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka