Patgulipat e-KTP di Kamar Hotel Sultan agar Aman

Patgulipat e-KTP di Kamar Hotel Sultan agar Aman
Dua terdakwa perkara korupsi e-KTP, Irman (berbatik hijau) dan Sugiharto (batik kuning kecokelatan) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4). Foto: Ricardo/JPNN.Com

Dalam dakwaan disebutkan, pertimbangan Irman untuk memesan kamar di Hotel Sultan agar Sugiharto yang sedang mengikuti rapat dengan Komisi II DPR tidak terlalu jauh meninggalkan gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Atas permintaan Irman dalam pertemuan itu, Husni Fahmi memaparkan peranan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dalam proyek uji petik KTP elektronik, yang rencananya akan dipergunakan dalam pengadaan e-KTP kepada Johannes dan Andi Narogong. Guna menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut, Andi Narogong menyampaikan bahwa pertemuan berikutnya akan dilakukan di ruko miliknya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.(put/jpg)


Pengusaha bernama Johannes Richard Tanjaya mengaku pernah diminta oleh Irman selaku Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News