Patkor Kastima 2023, Bea Cukai & Kastam Malaysia Berantas Penyelundupan di Selat Malaka
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai dan Kastam Diraja Malaysia kembali menggelar Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia dan Malaysia (Patkor Kastima).
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto mengatakan Patkor Kastima 2023 merupakan agenda bilateral rutin yang tahun ini menginjak tahun ke-27.
"Tujuannya meningkatkan penegakan undang-undang kepabeanan kedua negara dan menjalin kerja sama dalam melaksanakan patroli laut, baik secara terkoordinasi maupun patroli laut rutin," kata Nirwala dalam keterangannya, Rabu (18/10).
Kick off Patkor Kasitima ke-27 dilaksanakan di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia antara Perairan Pulau Kukup, Malaysia dan Perairan Pulau Karimun Anak, Indonesia pada Kamis (18/10).
Dikemas dalam acara Rendezvous At Sea, pembukaan patroli laut ini dihadiri Direktur Jenderal Bea Cukai dan Ketua Pengarah Kastam Diraja Malaysia.
"Pelaksanaan Patkor Kastima ke-27 dibagi menjadi dua periode, yaitu pada 18 hingga 27 Oktober 2023 dan kegiatan lanjutan pada 31 Oktober hingga 9 November 2023," terangnya.
Nirwala menyebutkan Bea Cukai menurunkan lima fast patrol boat dan dua speedboat untuk mengawasi lima sektor operasi di Indonesia, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, dan Batam.
Adapun sasaran operasi fokus pada kesalahan prosedur pelayaran dalam wilayah dan penyelundupan ekspor impor, khususnya untuk narkotika, pakaian bekas, rokok/tembakau, minuman mengandung etil alkohol (MMEA), CITES, minyak kapal industri, senjata api, manusia dan migran, dan lainnya.
Bea Cukai & Kastam Malaysia menggelar Patkor Kastima 2023 di antara perairan Pulau Kukup dan Pulau Karimun Anak
- Bea Cukai dan BSI Buka Jalan Bagi UMKM Produsen Madu di Karimun Agar Bisa Ekspor
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025
- Dukung Hilirisasi, Bea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Feronikel dari Pulau Obi
- Pertama di 2025, Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT BOFI
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku