Patok A77 Hilang, Camar Bulan Masuk OBP

Patok A77 Hilang, Camar Bulan Masuk OBP
Patok A77 Hilang, Camar Bulan Masuk OBP
SAMBAS - Indikasi pencaplokan tanah oleh negeri jiran di Dusun Camar Bulan Desa Temajuk Kabupaten Sambas bukan isapan jempol. Faktanya, sebagian wilayah NKRI itu masih dalam Outstanding Boundary Problem (OBP) alias dalam proses perundingan. Dilapangan, patok batas negara banyak yang rusak, hilang dan bergeser. Akibatnya jengkalan wilayah Indonesia terindikasi berkurang.

Arlizen  AB, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kabupaten Sambas, yang pernah menjabat Camat Paloh selama kurun waktu tahun 2002-2008, menjelaskan,  permasalah batas Negara ini bukan merupakan masalah baru.  Namun harus disikapi serius. Bermula dari laporan warga setempat, adanya indikasi kerusakan patok batas negara. Informasi ini pun ditindaklanjuti. 27 Agustus 2005 turunlah tim yang terdiri dari unsur Kecamatan, Koramil, Libas (Satuan Penjaga Lintas Batas), Perangkat Desa, Brimob dan tokoh masyarakat (11 orang).  Mereka menemukan patok yang diduga telah dirusak berjarak sekitar 2.800 meter dari A104 yang ada. Ini dituangkan dalam Surat Camat Paloh No. 074/497/Pem-Tb, 31 Agustus 2005.

 

"Awalnya dari laporan masyarakat kurang lebih 3.000 meter patok batas kedua negara masuk ke wilayah Malaysia di titik A104 (Camar Bulan).  Setelah dicek pastinya 2.800 meter dengan jarak tempuh diduga 1 jam 6 menit," jelasnya kepada Pontianak Post, kemarin (10/10).

 

Bahkan ia menegaskan dari cek di lapangan patok dalam keadaan rusak. "Dengan rusaknya patok ini maka mudah terjadi pergeseran," katanya.

Masalahnya sudah kurang lebih enam tahun, tapi baru sekarang kembali mencuat ini. Kini tim kecil Outstanding Boundary Problem (OBP) telah sepakat untuk membahas permasalahan batas mulai dari sektor timur (segmen Pulau Sebatik) sampai dengan segmen Tanjung Datu.

SAMBAS - Indikasi pencaplokan tanah oleh negeri jiran di Dusun Camar Bulan Desa Temajuk Kabupaten Sambas bukan isapan jempol. Faktanya, sebagian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News