Patolog Forensik dari Australia Jadi Saksi Meringankan Jessica
jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Pihak terdakwa Jessica Kumala Wongso akhirnya mendapat giliran untuk menghadirkan saksi dan saksi ahli yang meringankan dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
Pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto mengatakan, pihaknya menghadirkan ahli patologi forensik pada sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Senin (5/9).
"Saksi Profesor Dr Beng Ong dari Brisben, Australia," kata Yudi sebelum sidang berlangsung di PN Jakarta Pusat.
Sementara itu, saat sidang dengan agenda keterangan saksi ahli dari pihak Jessica, sang ibunda, Imelda Wongso tampak hadir dalam sidang.
Ini kali pertama, sang ibunda hadir dalam sidang anaknya.
Ia menolak untuk berkomentar terkait sidang tersebut. "Tanya pengacara saja ya," jelas dia.
Imelda juga enggan menjawab saat ditanya mengapa baru hadir dalam sidang ini. Sebab, saat ditahanan dan di rutan Salemba, sang ibunda sering membawakan anaknya makanan.
Imelda tampak merasa tertekan ketika pewarta menanyai seputar Jessica dan kasusnya. Ia bahkan ke luar, dan hingga kini belum terlihat kembali. (Mg4/jpnn)
JPNN.com JAKARTA - Pihak terdakwa Jessica Kumala Wongso akhirnya mendapat giliran untuk menghadirkan saksi dan saksi ahli yang meringankan dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat