Patrialis Ajak Saweran Masjid
Jumat, 07 Oktober 2011 – 07:31 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar memutuskan untuk membongkar masjid di lingkungan kantor Kemenkumham. Masjid yang sehari-hari digunakan untuk beribadah para karyawan Kemenkumham rencananya akan dibangun ulang. Hingga saat ini, pembangunan masih belum selesai. Dana pembangunan masjid tersebut sama sekali tidak menggunakan anggaran APBN.
’’Anggaran pembangunan masjid kami dapatkan dari iuran para staf Kemenkumham. Tidak menggunakan APBN,’’ katanya, Kamis (6/10). Pembangunan masjid dilakukan untuk menambah luas tempat ibadah tersebut. Patrialis membantah iuran pembangunan masjid tersebut menjadi suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh para karyawan Kemenkumham.
’’Tidak benar ada pemotongan. Semuanya bersifat sukarela. Bahkan, ada salah satu dirjen yang beragama Nasrani ikut menyumbang. Semangatnya adalah persaudaraan tanpa membeda-bedakan latar belakang keyakinan,’’ ujar Patrialis.
Menurutnya, pembongkaran dan pembangunan kembali masjid tersebut muncul secara spontan. Besaran penyumbang cukup bervariatif. Mulai dari puluhan ribu hingga belasan juta rupiah.
Salah satu pegawai Kemenkumham yang dimintai komentar tentang pembangunan masjid tersebut mengaku jengkel. ’’Bukan apa-apa mas. Masjid yang lama saja masih bagus kok malah dibongkar. Sudah gitu kita diminta iuran lagi. Sukarela ya sukarela, tapi kalau begini caranya kan malah nyusahin yang mau salat,’’ kata pegawai yang meminta namanya tak dikorankan tersebut. (tir)
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar memutuskan untuk membongkar masjid di lingkungan kantor Kemenkumham. Masjid yang sehari-hari digunakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya