Patrialis Akbar Dijebloskan ke Rutan KPK

Patrialis Akbar Dijebloskan ke Rutan KPK
Hakim MK Patrialis Akbar langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/1). Foto: Ricardo/JPNN.com

Para tersangka ini ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) perdana KPK di 2017 pasa tiga lokasi berbeda di Jakarta.

Patrialis dan Kamaludin disangka menerima suap USD 20 ribu dan SGD 200 ribu dari Basuki dan NG Fenny.(boy/jpnn)


Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar, tersangka suap penanganan uji materi Undang-undang nomor 14 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News