Patrialis Akbar Mundur dari Kandidat Ketua MK
Rabu, 27 Februari 2013 – 18:16 WIB
JAKARTA--Mantan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mundur dari proses seleksi Hakim Konstitusi. Seleksi ini untuk mengisi posisi satu Hakim setelah ditinggal Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. Mahfud akan meninggalkan posisinya itu per 1 April 2013 mendatang. Patrialis dicalonkan oleh dua Fraksi di DPR yakni F-PAN dan F-Gerindra. Penetapan namanya dan calon yang lainnya, diputuskan oleh Komisi III pada rapat komisi 14 Februari 2013 lalu."Jadinya mundur dari pencalonannya," sambung Azis.
Pengunduran diri politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini diungkapkan dalam surat resmi pada Komisi III DPR RI. Surat ini dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi III Azis Syamsuddin yang memimpin proses pembuatan makalah calon Hakim Konstitusi.
"Dengan penuh hormat dan mohon maaf, untuk saat ini saya belum bersedia mencalonkan diri sebagai calon Hakim Konstitusi, semoga pada kesempatan lain saya bersedia demi untuk kepentingan Bangsa dan Negara Republik Indonesia tercinta," tulis Patrialis dan dibacakan oleh Azis di Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (26/2).
Baca Juga:
JAKARTA--Mantan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mundur dari proses seleksi Hakim Konstitusi. Seleksi ini untuk mengisi posisi satu Hakim setelah
BERITA TERKAIT
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan