Patrialis Akbar Mundur dari Kandidat Ketua MK
Rabu, 27 Februari 2013 – 18:16 WIB
JAKARTA--Mantan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mundur dari proses seleksi Hakim Konstitusi. Seleksi ini untuk mengisi posisi satu Hakim setelah ditinggal Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. Mahfud akan meninggalkan posisinya itu per 1 April 2013 mendatang. Patrialis dicalonkan oleh dua Fraksi di DPR yakni F-PAN dan F-Gerindra. Penetapan namanya dan calon yang lainnya, diputuskan oleh Komisi III pada rapat komisi 14 Februari 2013 lalu."Jadinya mundur dari pencalonannya," sambung Azis.
Pengunduran diri politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini diungkapkan dalam surat resmi pada Komisi III DPR RI. Surat ini dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi III Azis Syamsuddin yang memimpin proses pembuatan makalah calon Hakim Konstitusi.
"Dengan penuh hormat dan mohon maaf, untuk saat ini saya belum bersedia mencalonkan diri sebagai calon Hakim Konstitusi, semoga pada kesempatan lain saya bersedia demi untuk kepentingan Bangsa dan Negara Republik Indonesia tercinta," tulis Patrialis dan dibacakan oleh Azis di Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (26/2).
Baca Juga:
JAKARTA--Mantan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mundur dari proses seleksi Hakim Konstitusi. Seleksi ini untuk mengisi posisi satu Hakim setelah
BERITA TERKAIT
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya