Patrialis Akui Penjara tak Mujarab Sadarkan Teroris
Kamis, 19 Mei 2011 – 18:47 WIB
Penelitian ini menyebutkan bahwa program deradikalisasi yang dilakukan pemerintah Indonesia, tidak mampu mengubah pandangan para tersangka teroris. Justru mereka kembali melakukan aksi teror begitu keluar dari penjara. Riset ini dilakukan Carl Ungerer dengan mewawancarai secara mendalam 33 terpidana terorisme di Indonesia.
‘’Sekarang hasil wawancara itu faktanya bagaimana? Jangan kita percaya terhadap hasil wawancara,’’ tegas Patrialis.
Jika para mantan napi sudah keluar dari tahanan, Patrialis mengatakan bahwa itu sudah diluar kemampuan pengawasan Kementrian Hukum dan HAM. ‘’Jadi jangan terprovokasi dan jangan kita bikin pusing,’’ katanya. (afz/jpnn)
JAKARTA—Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengakui, membasmi jaringan teroris Indonesia memang tidak mudah. Meski sudah banyak yang ditangkap,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
- DPRD Jakarta Minta Pemprov Masifkan Pemasangan Cybel Meter untuk Distribusi Air
- Ahli Hukum: Kejagung Harus Buktikan Kerugian Negara Rp 300 Triliun di Kasus Korupsi Timah
- Rektor UI Sebut Rekrutmen Polri Khusus Kelompok Disabilitas Tuai Apresiasi Masyarakat
- Peserta Kode R2 Kaget, Akun SSCASN Tertulis Tidak Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- AFC Life Science & YTBN Beri Mobil Ambulans untuk Warga Desa Dongi-Dongi