Patrialis Akui Tak Mampu Awasi Rutan
Jumat, 12 November 2010 – 18:32 WIB

Patrialis Akui Tak Mampu Awasi Rutan
BOGOR - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Mekumham), Patrialis Akbar menegaskan bahwa kementeriannya belum memiliki sumberdaya manusia (SDM) untuk mengelola dan mengawasi rumah tahanan (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok Jawa Barat.
"Dalam KUHAP memang ada klausal yang memerintahkan semua rutan dan seluruh cabangnya harus dikelola oleh Kementerian Hukum dan Ham, karena itu pembangunan rutan dan lembaga pemasyarakatan melalui anggaran Kementerian Hukum dan Ham. Tapi karena keterbatasan SDM dan anggaran, kami belum sanggup mengelola sejumlah rutan misalnya di Mako Brimob Kelapa Dua itu," kata Patrialis, di Bogor, Jumat (12/11).
Baca Juga:
Sungguhpun demikian, kata Menkumham, kami selalu berupaya untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam rangka penyelanggaraan rutan dan lapas agar tetap tertib dan berfungsi sebagaimana mestinya.
Menjawab pertanyaan soal lolosnya terdakwa mafia pajak Gayus Tambunan untuk ke Bali?, Menkumham sepenuhnya menyerahkan soal itu ke pimpinan Polri setempat. "Benar rutan itu milik Kementerian Hukum dan Ham, tapi pengelolaannya dibawah kepolisian. Demikian juga prihal pertanggung jawabannya."
BOGOR - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Mekumham), Patrialis Akbar menegaskan bahwa kementeriannya belum memiliki sumberdaya manusia (SDM) untuk
BERITA TERKAIT
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- Legislator Nilai Tak Lazim Penggunaan Pasal Perintangan Penyidikan Direktur JakTV
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital
- Wajar Banyak yang Tidak Suka Monolog Gibran, Ini Analisis Efriza
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Cak Imin: Tergesa-Gesa Amat, Sih
- Kanang Tekankan Peran Vital PJT I dan II Dukung Swasembada Pangan hingga IKN