Patrialis Akui Tak Mampu Awasi Rutan
Jumat, 12 November 2010 – 18:32 WIB
BOGOR - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Mekumham), Patrialis Akbar menegaskan bahwa kementeriannya belum memiliki sumberdaya manusia (SDM) untuk mengelola dan mengawasi rumah tahanan (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok Jawa Barat.
"Dalam KUHAP memang ada klausal yang memerintahkan semua rutan dan seluruh cabangnya harus dikelola oleh Kementerian Hukum dan Ham, karena itu pembangunan rutan dan lembaga pemasyarakatan melalui anggaran Kementerian Hukum dan Ham. Tapi karena keterbatasan SDM dan anggaran, kami belum sanggup mengelola sejumlah rutan misalnya di Mako Brimob Kelapa Dua itu," kata Patrialis, di Bogor, Jumat (12/11).
Baca Juga:
Sungguhpun demikian, kata Menkumham, kami selalu berupaya untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam rangka penyelanggaraan rutan dan lapas agar tetap tertib dan berfungsi sebagaimana mestinya.
Menjawab pertanyaan soal lolosnya terdakwa mafia pajak Gayus Tambunan untuk ke Bali?, Menkumham sepenuhnya menyerahkan soal itu ke pimpinan Polri setempat. "Benar rutan itu milik Kementerian Hukum dan Ham, tapi pengelolaannya dibawah kepolisian. Demikian juga prihal pertanggung jawabannya."
BOGOR - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Mekumham), Patrialis Akbar menegaskan bahwa kementeriannya belum memiliki sumberdaya manusia (SDM) untuk
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar