Patrialis Akui Tak Mampu Awasi Rutan
Jumat, 12 November 2010 – 18:32 WIB
BOGOR - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Mekumham), Patrialis Akbar menegaskan bahwa kementeriannya belum memiliki sumberdaya manusia (SDM) untuk mengelola dan mengawasi rumah tahanan (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok Jawa Barat.
"Dalam KUHAP memang ada klausal yang memerintahkan semua rutan dan seluruh cabangnya harus dikelola oleh Kementerian Hukum dan Ham, karena itu pembangunan rutan dan lembaga pemasyarakatan melalui anggaran Kementerian Hukum dan Ham. Tapi karena keterbatasan SDM dan anggaran, kami belum sanggup mengelola sejumlah rutan misalnya di Mako Brimob Kelapa Dua itu," kata Patrialis, di Bogor, Jumat (12/11).
Baca Juga:
Sungguhpun demikian, kata Menkumham, kami selalu berupaya untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam rangka penyelanggaraan rutan dan lapas agar tetap tertib dan berfungsi sebagaimana mestinya.
Menjawab pertanyaan soal lolosnya terdakwa mafia pajak Gayus Tambunan untuk ke Bali?, Menkumham sepenuhnya menyerahkan soal itu ke pimpinan Polri setempat. "Benar rutan itu milik Kementerian Hukum dan Ham, tapi pengelolaannya dibawah kepolisian. Demikian juga prihal pertanggung jawabannya."
BOGOR - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Mekumham), Patrialis Akbar menegaskan bahwa kementeriannya belum memiliki sumberdaya manusia (SDM) untuk
BERITA TERKAIT
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Percaya Diri Didukung Jokowi, Ridwan Kamil Yakin Bakal Menang
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Asosiasi Lembaga Survei Presisi Sambut Poltracking Indonesia jadi Anggota Baru
- Ketua DPP NasDem Ajak Warga Teluk Merempan Dukung Afni Zulkifli-Syamsulrizal
- Kembali ke Solo, Kaesang Perkenalkan Respati-Astrid kepada Warga Pucang Sawit