Patrialis Beri Garansi Nunun Bisa Diekstradisi
Kamis, 02 Juni 2011 – 05:50 WIB
JAKARTA - Menkum HAM Patrialis Akbar mengatakan bahwa pemulangan tersangka Nunun Nurbaeti dari luar negeri merupakan hal yang mudah. Yakni dengan cara mengekstradisi atau mendeportasinya lantaran paspor miliknya sudah tidak berlaku. Tapi saat disinggung tetang kepastian keberadaan Nunun yang dikabarkan berada di Thailand, Patrialis tidak banyak bicara. "Kami tunggu saja kabarnya (keberadaan Nunun). Tapi kita ada kerjasamanya," tutur Patrialis.(fal/kuh)
"Pemerintah bisa meminta bantuan ekstradisi kepada Thailand," ucapnya saat ditemui Peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni di Gedung MPR, Rabu (1/6). Bisa juga ekstradisi tersebut langsung dilakukan oleh pemerintah Thailand sendiri.
Dia menyebutkan, persoalan Nunun nantinya juga bisa dilakukan dengan cara MLA (mutual legal assistance). Menurut dia, negara-negara ASEAN memiliki kerjasama timbal balik dalam kasus pidana. Apalagi Nunun dikabarkan sering bolak-balik Singapura dan Thailand.
Baca Juga:
JAKARTA - Menkum HAM Patrialis Akbar mengatakan bahwa pemulangan tersangka Nunun Nurbaeti dari luar negeri merupakan hal yang mudah. Yakni dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- Lukman Edy: Mensos Gus Ipul Akan Buka Mukernas I DNIKS 2025
- Demo Honorer Hari Ini: PPPK Penuh Waktu Harga Mati!
- Dukung Pariwisata, Bea Cukai Bitung Fasilitasi Kedatangan Kapal Pesiar MS Noordam
- KPK Cecar Plt Dirjen Imigrasi soal Tim yang Bentuk Yasonna Terkait Harun Masiku
- Harga Gabah Anjlok di Yogyakarta, Titiek Soeharto Semprot Bulog