Patrialis Beri Garansi Nunun Bisa Diekstradisi
Kamis, 02 Juni 2011 – 05:50 WIB

Patrialis Beri Garansi Nunun Bisa Diekstradisi
JAKARTA - Menkum HAM Patrialis Akbar mengatakan bahwa pemulangan tersangka Nunun Nurbaeti dari luar negeri merupakan hal yang mudah. Yakni dengan cara mengekstradisi atau mendeportasinya lantaran paspor miliknya sudah tidak berlaku. Tapi saat disinggung tetang kepastian keberadaan Nunun yang dikabarkan berada di Thailand, Patrialis tidak banyak bicara. "Kami tunggu saja kabarnya (keberadaan Nunun). Tapi kita ada kerjasamanya," tutur Patrialis.(fal/kuh)
"Pemerintah bisa meminta bantuan ekstradisi kepada Thailand," ucapnya saat ditemui Peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni di Gedung MPR, Rabu (1/6). Bisa juga ekstradisi tersebut langsung dilakukan oleh pemerintah Thailand sendiri.
Dia menyebutkan, persoalan Nunun nantinya juga bisa dilakukan dengan cara MLA (mutual legal assistance). Menurut dia, negara-negara ASEAN memiliki kerjasama timbal balik dalam kasus pidana. Apalagi Nunun dikabarkan sering bolak-balik Singapura dan Thailand.
Baca Juga:
JAKARTA - Menkum HAM Patrialis Akbar mengatakan bahwa pemulangan tersangka Nunun Nurbaeti dari luar negeri merupakan hal yang mudah. Yakni dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang