Patrialis Cs Sudah di Markas KPK Sejak Kemarin
jpnn.com - jpnn.com - Operasi tangkap tangan (OTT) perdana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di 2017 berhasil mendapat tangkapan "kakap".
Tim satuan tugas KPK (Satgas KPK) dikabarkan membekuk Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar, Rabu (25/1) di Jakarta.
Selain mantan anggota Komisi III DPR serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), itu penyidik juga mengamankan 10 orang lainnya.
Sumber menyebutkan, semuanya sudah dibawa ke kantor KPK yang baru di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (25/1) sore.
Mereka langsung menjalani pemeriksaan intensif. Satu dari 11 orang itu dikabarkan sudah diperbolehkan pulang meninggalkan gedung KPK.
Informasi yang dihimpun dugaan suap menyuap ini terkait pembahasan uji materi Undang-undang nomor 14 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya penegak hukum yang diamankan penyidik. "Ada sejumlah pihak yang diamankan terkait lembaga penegak hukum," kata Agus dikonfirmasi wartawan, Kamis (25/1).
Patrialis pernah menjabat sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) periode 1999-2004 dan 2004-2009.
Operasi tangkap tangan (OTT) perdana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di 2017 berhasil mendapat tangkapan "kakap".
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Nasib Sahbirin Noor Setelah Jadi Tersangka di KPK
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang 2, Banyak Honorer Ogah Mendaftar
- Lebih 3 Jam Geledah Ruang Kerja Gubernur Kalsel, KPK Bawa Satu Koper
- 5 Berita Terpopuler: OTT KPK di Kalsel, Profil Orang Kepercayaan Terungkap, Ternyata Ini yang jadi Bancakan