Patrialis Cs Sudah di Markas KPK Sejak Kemarin
Kamis, 26 Januari 2017 – 15:12 WIB

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar. Foto: dokumen JPNN.Com
Dia juga pernah menjabat sebagai Menkumham pada Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II. Patrialis kemudian terpilih sebagai hakim MK periode 2013-2018.
Posisi ini melengkapi kariernya sebagai pejabat tiga cabang kekuasaan negara, yakni legislatif (DPR), eksekusif (sebagai Menkumham) dan yudikatif (sebagai hakim MK). Bahkan, Patrialis juga pernah menjabat sebagai Komisaris PT Bukit Asam Tbk pada 2011-2013.
Hingga saat ini, KPK masih belum memberikan keterangan pers resmi terkait OTT tersebut. Sejumlah wartawan masih menunggu kabar terbaru dari OTT yang digelar di Jakarta, Rabu (25/1).
"Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan hari ini," kata Agus Rahardjo. (boy/jpnn)
Operasi tangkap tangan (OTT) perdana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di 2017 berhasil mendapat tangkapan "kakap".
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Penampakan Uang Korupsi Oknum DPRD OKU yang Disita KPK
- KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Saat OTT di OKU Sumatera Selatan
- Siapa Saja yang Kena OTT KPK di OKU?
- KPK Lakukan OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kapolres Bilang Begini