Patrialis dan Hendarman Bahas 'Integrated Criminal Justice System'
Senin, 29 Maret 2010 – 18:54 WIB
Sementara itu, Patrialis menyebutkan bahwa pembahasan ini merupakan langkah awal untuk meminimalisir berbagai persoalan para tahanan dan narapidana. Di mana katanya, tak hanya keadilan, hak-hak para pesakitan itu juga harus dijamin, dengan adanya sinergi penegak hukum itu. "Kita mau memberi goresan sejarah bangsa dalam penegakan hukum," ujarnya pula.
Dicontohkan Menkumham, permasalahan yang kerap timbul itu, antara lain yakni pemberian ekstra vonis yang menyebabkan ribuan orang mendekam terlalu lama dalam penjara. Selain itu, penggunaan diskresi (kewenangan) berlebihan dalam melakukan penahanan, juga turut dibahas karena banyak dikeluhkan masyarakat. Kriminalisasi masalah perdata yang dialihkan menjadi kasus pidana, juga disebutkan turut disingggung.
"Rencananya, kita rapat kerjasama (dengan) Kapolri, Kejaksaan, Menkumham, untuk melihat persoalan (secara) bersama," papar Patrialis.
Selain itu, masih menurut Patrialis, kerjasama ini juga ditujukan agar staf Menkumham di Lapas khususnya, tidak melakukan pelanggaran dengan kewenangan yang dimilikinya. "Kerjasama dengan Kejagung, juga untuk mengawasi anak buah kami (dalam) mengeluarkan orang, padahal jaksa sudah susah untuk menahan," tambahnya. (zul/jpnn)
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar, bertemu dengan Jaksa Agung Hendarman Supandji, di Kejaksaan Agung, Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga