Patrialis, Dari Dosen Berakhir di Balik Teralis Sel KPK
Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkapkan keprihatinanya atas operasi tangkap tangan yang menimpa hakim Mahkamah Konstitusi.
Meskipun begitu dia tetap meminta masyarakat menunggu proses hukum tuntas. "Tentu kita sangat prihatin karena ini lembaga hukum," ujar JK di kantor Wakil Presiden, kemarin (26/1).
Dia juga menepis anggapan soal latar belakang Patrialis yang berasal dari partai politik. Menurut JK, kader partai atau bukan itu tidak menjadi jaminan seseorang bisa terjerembab dalam pusara kasus korupsi.
Sebab, selama ini yang sudah dijebloskan ke penjara karena korupsi berasal dari berbagai macam latar belakang. Mulai dari partai politik, profesional, pejabat, dan pengusaha.
"Tidak berarti kalau dari partai itu pasti salah, ndak juga, Tergantung orangnya," urai pejabat berlatar belakang politisi dan pengusaha itu.
Selain itu, JK juga tidak yakin kalau penangkapan itu terkait pergantian hakim konstitusi dan revisi undang-undang antikorupsi.
"Karena saya sendiri belum dengar tapi yang begini kan informasi yang timbul kan," tambah dia. (tyo/far/bil/jun/syn/bay/lum)
Penangkapan Hakim Konstitusi Penggemar Golf
Hakim MK Patrialis Akbar resmi berstatus tersangka dugaan suap “jual beli” keputusan uji materi atau judicial review (JR).
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Penampakan Uang Korupsi Oknum DPRD OKU yang Disita KPK
- KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Saat OTT di OKU Sumatera Selatan