Patrialis, Dari Dosen Berakhir di Balik Teralis Sel KPK

Patrialis, Dari Dosen Berakhir di Balik Teralis Sel KPK
Hakim MK Patrialis Akbar langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/1). Foto: Ricardo/JPNN.com

- KPK menerima informasi soal transaksi suap yang melibatkan pejabat negara.

- KPK mengamankan KM, teman Patrialis Akbar yang berperan sebagai perantara kasus suap di lapangan golf Rawamangun.

- Setelah itu, tim bergerak ke kantor pengusaha BHR yang diduga sebagai pihak penyuap.

- Berikutnya, tim mengamankan Patrialis di pusat perbelanjaan Grand Indonesia, Jakarta Pusat, bersama seorang wanita.

- Total tersangka yang diciduk mencapai 11 orang termasuk sekretaris pribadi BHR dengan inisial NGF.

- Nilai suap diduga melebihi Rp 2 miliar dengan rincian USD 20 ribu (Rp 267 juta) dan SGD 200 ribu (Rp 1,88 miliar).

*) Diolah dari berbagai sumber

Patrialis Akbar

Hakim MK Patrialis Akbar resmi berstatus tersangka dugaan suap “jual beli” keputusan uji materi atau judicial review (JR).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News