Patrialis Ditangkap KPK, Ketua MK Merasa Bersalah
jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar. Mantan menteri hukum dan hak asasi manusia (HAM) itu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK karena diduga menerima suap, Rabu (25/1).
Ketua MK Arief Hidayat pun meminta maaf karena lagi-lagi ada hakim konstitusi yang ditangkap KPK karena menerima suap. Sebelumnya KPK juga pernah menangkap Akil Mochtar saat masih memimpin MK.
"Saya bisa komentar begini, Ya Allah saya mohon ampun. Saya tidak bisa menjaga MK ini dengan sebaik-baiknya," ujar Arief di Gedung MK, Jakarta, Kamis (26/1).
Arief mengulangi permohonan maafnya ketika ditanya soal penangkapan Patrialis. Sebab, nama MK kembali tercoreng.
"Jadi saya mohon ampun kepada Allah. Saya memohon maaf kepada bangsa ini telah melakukan kesalahan lagi meskipun personal. Sehingga lembaga ini menjadi tercoreng kembali," tambahnya.
Hanya saja, Arief sudah menyiapkan pertemuan dengan seluruh hakim konstitusi minus Patrialis. Dia akan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH).
"Saya akan rapat dulu RPH (rapat permusyawaratan hakim). Nanti setelah rapat RPH saya akan menemui anda semua," pungkasnya.(cr2/JPG/fat/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar. Mantan menteri hukum dan hak asasi manusia (HAM) itu
Redaktur & Reporter : Antoni
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Legislator NasDem Anggap APH Bisa Usut Kasus Terbitnya Sertifikat di Laut
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar
- Irfan Minta KPK Segera Proses Laporan terkait Senator RAA
- Salim Kamaludin Bantah Tuduhan Pihak Terkait di Sidang Perselisihan Pilkada Halteng
- Pihak yang Bersengketa Pilkada 2024 Diminta Terima Putusan MK dengan Ikhlas