Patrialis Enggan Komentari Dakwaan Akil
jpnn.com - JAKARTA - Hakim Konstitusi Patrialis Akbar enggan mengomentari dakwaan terhadap Akil Mochtar. Alasannya, perkara mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu masih berproses di persidangan.
"Enggak boleh apalagi saya sebagai hakim juga komentari suatu dakwaan. Ini kan sedang dalam suatu proses. Enggak elok saya komentarin," kata Patrialis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (20/2).
Menurutnya, lebih baik persidangan berjalan terlebih dulu. “Biarlah disidangkan dulu. Kita juga belum tahu apa yang sebenarnya. Kan kita enggak tahu," sambung Patrialis.
Patrialis sebelumnya sempat bertemu Akil sebelum persidangan. Mantan Menteri Hukum dan HAM itu memberikan buku doa ke koleganya yang ditangkap KPK karena dugaan suap itu.
"Karena waktu banyak kosong lebih baiknya kita lebih mendekatkan diri dengan Allah SWT dengan membaca-baca buku doa," ujar Patrialis.(gil/jpnn)
JAKARTA - Hakim Konstitusi Patrialis Akbar enggan mengomentari dakwaan terhadap Akil Mochtar. Alasannya, perkara mantan Ketua Mahkamah Konstitusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban
- Presiden Prabowo Sebut Indonesia Sedang Menyusul Brasil
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?