Patrialis Enggan Komentari Dakwaan Akil
jpnn.com - JAKARTA - Hakim Konstitusi Patrialis Akbar enggan mengomentari dakwaan terhadap Akil Mochtar. Alasannya, perkara mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu masih berproses di persidangan.
"Enggak boleh apalagi saya sebagai hakim juga komentari suatu dakwaan. Ini kan sedang dalam suatu proses. Enggak elok saya komentarin," kata Patrialis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (20/2).
Menurutnya, lebih baik persidangan berjalan terlebih dulu. “Biarlah disidangkan dulu. Kita juga belum tahu apa yang sebenarnya. Kan kita enggak tahu," sambung Patrialis.
Patrialis sebelumnya sempat bertemu Akil sebelum persidangan. Mantan Menteri Hukum dan HAM itu memberikan buku doa ke koleganya yang ditangkap KPK karena dugaan suap itu.
"Karena waktu banyak kosong lebih baiknya kita lebih mendekatkan diri dengan Allah SWT dengan membaca-baca buku doa," ujar Patrialis.(gil/jpnn)
JAKARTA - Hakim Konstitusi Patrialis Akbar enggan mengomentari dakwaan terhadap Akil Mochtar. Alasannya, perkara mantan Ketua Mahkamah Konstitusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang