Patrialis Galang Lobi Selamatkan 23 WNI Vonis Mati
Rabu, 13 April 2011 – 16:29 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum-HAM), Patrialis Akbar mengatakan pihaknya hari ini akan menemui sejumlah menteri dan pejabat Komisi Hak Asasi Manusia Saudi Arabia guna melakukan pembelaan dan bantuan terhadap 23 warga negara Indonesia yang telah divonis hukuman mati oleh pengadilan setempat. Para Menteri Saudi Arabia yang sudah menyetujui pertemuan hari ini dan besok adalah Menteri Kehakiman Sheikh Mohammed bin Abdullah bin Zaher Al-Hinai, Menteri Urusan Luar Negeri Yousuf bin Alawi bin Abdullah dan terakhir dengan Menteri Dalam Negeri Saudi Arabia Sayyid Saud bin Ibrahim Al-Busaidi.
"Kami sedang melakukan perjalanan ke Saudi Arabia dalam rangka melakukan pembelaan dan bantuan hukum terhadap 23 orang WNI yang divonis hukuman mati di Arab Saudi dengan kasus antara lain pembunuhan, sihir, peracunan, dan penganiayaan," kata Patrialis Akbar, melalui pesan singkatnya dari Riyadh, Saudi Arabia kepada JPNN di Jakarta, Rabu (13/4).
Kesempatan ini, lanjut Menkumham, sesungguhnya sudah ditunggu oleh Pemerintah RI sejak empat bulan lalu. "Alhamdulillah, saat ini telah mereka kabulkan, termasuk agenda membicarakan nasib 23 WNI yang divonis mati itu," imbuh menteri asal PAN itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum-HAM), Patrialis Akbar mengatakan pihaknya hari ini akan menemui sejumlah menteri dan pejabat
BERITA TERKAIT
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!
- Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker