Patrialis Galang Lobi Selamatkan 23 WNI Vonis Mati
Rabu, 13 April 2011 – 16:29 WIB
"Sementara hari Sabtu (16/4) delegasi Kementerian Hukum dan Ham RI juga bertemu dengan Gubernur Riyadh Pangeran Abdul Aziz bin Muhamed bin Ayaf Al-Maqren, juga untuk berjuang dengan berbagai cara. Sedangkan pembicaraan teknis dengan Komnas Ham Saudi Arabia, juga akan berlangsung paling lambat Sabtu malam," ungkap Patrialis Akbar.
Menyinggung lamanya waktu hingga empat bulan untuk menunggu konfirmasi pemerintahan Saudi Arabia terhadap kedatangan Menkum-HAM, Patrialis menjelaskan karena setiap kunjungan pejabat negara ke Saudi Arabia harus mendapat persetujuan Dewan Kabinet Saudi Arabia.
"Di Saudi Arabia ada semacam mekanisme yang mengharuskan setiap kunjungan pejabat negara asing ke Saudi Arabia harus dapat persetujuan Dewan Kabinet baik jadwalnya maupun agenda yang akan dibahas. Karena agenda dan misi kedatangan Menkum Ham tergolong agak spesifik maka perlu waktu 4 bulan untuk prosesnya," jelas mantan anggota Komisi III DPR itu.
Patrialis juga menegaskan bahwa misinya kali ini tergolong sangat-sangat spesifik dan pertama kali terjadi dalam hubungan diplomatik Indonesia-Saudi Arabia karena akan melakukan negosiasi terhadap 23 WNI yang sudah divonis mati.
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum-HAM), Patrialis Akbar mengatakan pihaknya hari ini akan menemui sejumlah menteri dan pejabat
BERITA TERKAIT
- 5 Oknum TNI Meneror Warga di Makassar, Langsung Diproses Denpom
- Cegah Korsleting, PLN Ingatkan Pentingnya Standarisasi Perangkat Listrik
- Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Rp209 Miliar Diperiksa KPK
- Kisruh KADIN Dianggap Hanya Berdampak Buruk terhadap Iklim Dunia Usaha
- MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan TPPU Eks Gubernur Malut
- Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI