Patrialis Galang Lobi Selamatkan 23 WNI Vonis Mati
Rabu, 13 April 2011 – 16:29 WIB
"Kalau selama ini lebih banyak berkaitan dengan masalah ketenagakerjaan. Kali ini agak spesifik karena Kementerian Hukum dan HAM berupaya untuk menyelamatkan 23 warga WNI yang sudah divonis mati," tegas Patrialis Akbar.
Dijelaskan, upaya untuk menyelamatkan nasib 23 WNI itu sangat mungkin dilakukan dengan lobi "G" to "G" karena mereka sudah melalui tahapan atau proses hukum di pengadilan Saudi Arabia hingga keluar vonis hukuman mati.
"Bagi mereka yang sudah diputus perkaranya maka salah satu cara adalah lobi "G" to "G". Kalau dalam proses peradilan tentu tidak ada yang bisa ikut campur termasuk negara kita," tukas Patrialis Akbar. (fas/jpnn)
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum-HAM), Patrialis Akbar mengatakan pihaknya hari ini akan menemui sejumlah menteri dan pejabat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku