Patrialis Ikut Bursa Jabatan Wakil Ketua MK
Kamis, 15 Agustus 2013 – 06:24 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal mengadakan pemilihan jabatan wakil ketua yang dijadwalkan pada Selasa (20/8). Enam di antara total sembilan hakim konstitusi siap bersaing, termasuk hakim konstitusi yang baru dilantik, yakni Patrialis Akbar.
Ketua MK Akil Mochtar mengatakan, jabatan wakil ketua mengalami kekosongan sepeninggal Achmad Sodiki yang tidak diperpanjang masa jabatannya dan digantikan Patrialis Akbar. Penggantian jabatan tersebut akan dilakukan melalui rapat pleno hakim (RPH). Sesuai ketentuan, sembilan hakim itu berhak untuk memilih dan dipilih, termasuk memilih dirinya sendiri. RPH biasanya dimulai dengan musyawarah tertutup di antara para hakim, setelah itu dilakukan pemungutan suara secara terbuka.
Sumber di internal MK mengatakan, ada enam hakim konstitusi yang siap maju mendampingi Akil di pucuk pimpinan tertinggi MK. Mereka adalah Harjono, Ahmad Fadlil Sumadi, Hamdan Zoelva, Anwar Oesman, Arief Hidayat, dan Patrialis Akbar. Sementara itu, Maria Farida Indarti dan Muhammad Alim diyakini tidak bersedia dipilih.
Baca Juga:
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal mengadakan pemilihan jabatan wakil ketua yang dijadwalkan pada Selasa (20/8). Enam di antara total sembilan
BERITA TERKAIT
- Anindya Bakrie Akan Dikukuhkan Jadi Ketum Kadin Indonesia Periode 2024-2029
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- Lukman Edy: Mensos Gus Ipul Akan Buka Mukernas I DNIKS 2025
- Demo Honorer Hari Ini: PPPK Penuh Waktu Harga Mati!
- Dukung Pariwisata, Bea Cukai Bitung Fasilitasi Kedatangan Kapal Pesiar MS Noordam
- KPK Cecar Plt Dirjen Imigrasi soal Tim yang Bentuk Yasonna Terkait Harun Masiku