Patrialis Ikut Bursa Jabatan Wakil Ketua MK
Kamis, 15 Agustus 2013 – 06:24 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal mengadakan pemilihan jabatan wakil ketua yang dijadwalkan pada Selasa (20/8). Enam di antara total sembilan hakim konstitusi siap bersaing, termasuk hakim konstitusi yang baru dilantik, yakni Patrialis Akbar.
Ketua MK Akil Mochtar mengatakan, jabatan wakil ketua mengalami kekosongan sepeninggal Achmad Sodiki yang tidak diperpanjang masa jabatannya dan digantikan Patrialis Akbar. Penggantian jabatan tersebut akan dilakukan melalui rapat pleno hakim (RPH). Sesuai ketentuan, sembilan hakim itu berhak untuk memilih dan dipilih, termasuk memilih dirinya sendiri. RPH biasanya dimulai dengan musyawarah tertutup di antara para hakim, setelah itu dilakukan pemungutan suara secara terbuka.
Sumber di internal MK mengatakan, ada enam hakim konstitusi yang siap maju mendampingi Akil di pucuk pimpinan tertinggi MK. Mereka adalah Harjono, Ahmad Fadlil Sumadi, Hamdan Zoelva, Anwar Oesman, Arief Hidayat, dan Patrialis Akbar. Sementara itu, Maria Farida Indarti dan Muhammad Alim diyakini tidak bersedia dipilih.
Baca Juga:
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal mengadakan pemilihan jabatan wakil ketua yang dijadwalkan pada Selasa (20/8). Enam di antara total sembilan
BERITA TERKAIT
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum di KPK
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
- BMH Yogyakarta Salurkan Kasur Baru untuk Santri di Pesantren Tahfidz Cahaya Al-Qur'an
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya