Patrialis Ikut Bursa Jabatan Wakil Ketua MK

Patrialis Ikut Bursa Jabatan Wakil Ketua MK
Patrialis Ikut Bursa Jabatan Wakil Ketua MK

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal mengadakan pemilihan jabatan wakil ketua yang dijadwalkan pada Selasa (20/8). Enam di antara total sembilan hakim konstitusi siap bersaing, termasuk hakim konstitusi yang baru dilantik, yakni Patrialis Akbar.

    

Ketua MK Akil Mochtar mengatakan, jabatan wakil ketua mengalami kekosongan sepeninggal Achmad Sodiki yang tidak diperpanjang masa jabatannya dan digantikan Patrialis Akbar. Penggantian jabatan tersebut akan dilakukan melalui rapat pleno hakim (RPH). Sesuai ketentuan, sembilan hakim itu berhak untuk memilih dan dipilih, termasuk memilih dirinya sendiri. RPH biasanya dimulai dengan musyawarah tertutup di antara para hakim, setelah itu dilakukan pemungutan suara secara terbuka.

    

Sumber di internal MK mengatakan, ada enam hakim konstitusi yang siap maju mendampingi Akil di pucuk pimpinan tertinggi MK. Mereka adalah Harjono, Ahmad Fadlil Sumadi, Hamdan Zoelva, Anwar Oesman, Arief Hidayat, dan Patrialis Akbar. Sementara itu, Maria Farida Indarti dan Muhammad Alim diyakini tidak bersedia dipilih.

    

Meski baru saja dilantik alias menjadi hakim paling "bungsu", Patrialis menyatakan siap dipilih. "Kalau dapat amanah dari hakim lain, ya bersedia. Saya tidak ngejar-ngejar jabatan," ujarnya saat dihubungi Selasa malam (13/8).  Mantan menteri hukum dan HAM itu juga berjanji mendukung siapa pun yang akhirnya terpilih.

    

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal mengadakan pemilihan jabatan wakil ketua yang dijadwalkan pada Selasa (20/8). Enam di antara total sembilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News