Patrialis Klaim Siapkan Modul untuk Calon TKI

Patrialis Klaim Siapkan Modul untuk Calon TKI
Patrialis Klaim Siapkan Modul untuk Calon TKI
JAKARTA- Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar mengatakan sejak 27 April 2011 sebenarnya pemerintah telah membentuk tim 20 yang bertugas melakukan berbagai kajian di negara tujuan TKI. Hingga saat ini Tim 20 masih bekerja dan nantinya seluruh hasil kajian akan disajikan dalam bentuk modul bagi para calon TKI.

           

Adapun yang dikaji oleh Tim 20 di antaranya menyangkut adat istiadat dan lokasi negara kunjungan TKI, sistem hukum di negara tujuan penempatan TKI, kasus-kasus hukum yang sering menimpa TKI, ketentuan perlindungan HAM dan hak-hak yang harus diperoleh TKI seperti gaji, asuransi dan hak libur.

"Seluruh hasil ini akan diberikan secara sederhana melalui modul bagi calon TKI dan sudah koordinasi dengan Menakertrans dan Kemenlu," kata Patrialis di Istana Negara, Kamis (23/6).

Pemerintah saat ini, kata Patrialis terus melakukan koordinasi dengan pemerintah tujuan TKI diantaranya seperti Arab Saudi, Malaysia, RRC dan Singapura. Direncanakan atase hukum dan HAM akan berdiri di masing-masing negara tersebut.

JAKARTA- Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar mengatakan sejak 27 April 2011 sebenarnya pemerintah telah membentuk tim 20 yang bertugas melakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News